Rekrutmen dan Seleksi Calon Pegawai PT BPR BKK Grogol (Perseroda)-Perpanjangan

PENGUMUMAN REKRUTMEN DAN SELEKSI

PERSYARATAN :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Domisili di Jawa Tengah;
  4. Berijazah S1 atau sederajat untuk Pejabat Eksekutif dan berusia minimal 27 tahun dan maksimal 35 tahun per 30 Juni 2024 serta memiliki pengalaman supervisi minimal 2 tahun di bidang Perbankan.
  5. Berijazah S1 atau sederajat untuk Pimpinan Cabang dan berusia minimal 35 tahun dan maksimal 45 tahun per 30 Juni 2024 serta memiliki pengalaman supervisi minimal 2 tahun di bidang Perbankan.
  6. Memiliki SIM C dan mampu mengendarai sepeda motor;
  7. Berkemampuan mengoperasionalkan computer;
  8. Tidak terlibat kepengurusan partai politik;
  9. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  13. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  14. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil;
  15. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dibutuhkan;
  16. Memiliki Reputasi keuangan/SLIK yang baik;
  17. Sehat jasmani maupun rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Pemerintah.
  18. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah operasional PT BPR BKK Grogol (Perseroda).

KETENTUAN LAIN-LAIN :

  1. Seluruh proses Pengadaan Calon Pegawai untuk Pejabat Eksekutif (PE) dan Pimpinan Cabang PT BPR BKK GROGOL (Perseroda) Kabupaten Sukoharjo tidak dipungut biaya.
  2. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong.
  3. Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan PALSU dan melakukan Perjokian dinyatakan tidak LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  5. Bagi pelamar yang memasukan berkas lamaran sebelum tanggal pengumuman lowongan ini dinyatakan tidak berlaku dan disarankan membuat lagi sesuai dengan ketentuan pada lowongan ini.
  6. Pelamar dianggap mengerti dan memahami ketentuan dalam proses seleksi Pengadaan Calon Pegawai untuk Pejabat Eksekutif (PE) dan Pimpinan Cabang PT BPR BKK GROGOL (Perseroda).
  7. Segala keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai untuk Pejabat Eksekutif (PE) dan Pimpinan Cabang PT BPR BKK GROGOL (Perseroda) Kabupaten Sukoharjo tidak bisa diganggu gugat.
  8. Panitia hanya mengantarkan kepada pihak ketiga untuk proses seleksi Pengadaan Calon Pegawai untuk Pejabat Eksekutif (PE) dan Pimpinan Cabang PT BPR BKK GROGOL (Perseroda) tahun 2024 dan hasilnya diserahkan kepada Direksi.

PERPANJANGAN & PENYESUAIAN SELEKSI ADMINISTRASI

Klik Tautan Dibawah ini Untuk Melamar :


Layanan Pesan

Hubungi Kami dengan menuliskan format (Nama, Formasi yang dituju, kendala/Screenshot)